Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru madrasah dan guru agama pada lembaga pendidikan keagamaan. Pernyataan ini disampaikan saat puncak peringatan Hari Guru Nasional Kementerian Agama pada 29 November 2024. Menag menetapkan target penyelesaian program ini dalam waktu dua tahun.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Ditjen Pendidikan Islam langsung bergerak dengan sejumlah langkah konkret, baik dari sisi kebijakan maupun anggaran. Sosialisasi daring dilakukan kepada Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Pendis) Kanwil Kemenag Provinsi serta Kasi Penmad Kemenag Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia untuk menyamakan pemahaman mengenai program ini.
Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa akselerasi PPG menjadi prioritas demi meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus menjaga kualitas pendidikan madrasah. Saat ini, terdapat 484.768 guru madrasah yang belum mengikuti PPG, belum termasuk guru Pendidikan Agama Islam dan agama lainnya di sekolah umum.
“Semua guru madrasah, baik negeri maupun swasta, yang memenuhi syarat akan diikutkan dalam PPG dalam dua tahun ke depan. Proses seleksi akan disederhanakan melalui administrasi dan portofolio,” jelas Abu Rokhmad pada 11 Desember 2024 di Jakarta.
Program ini akan menggunakan model PPG Transformasi Plus Pendampingan, yang berbasis online melalui LMS (Learning Management System) yang diselenggarakan LPTK. Selain belajar mandiri, peserta juga akan mendapatkan sesi pendampingan untuk penguatan materi.
Dengan pendekatan ini, biaya pelaksanaan PPG menjadi lebih efisien, hanya sekitar Rp800.000 hingga Rp850.000 per peserta. Seluruh biaya akan dicover melalui APBN. “Validasi dan verifikasi data guru akan dilakukan secara ketat untuk memastikan hanya guru yang memenuhi syarat yang dapat mengikuti PPG,” tambahnya.
Kemenag juga akan memberlakukan cut off waktu, yaitu pada Juni 2023, untuk menentukan kelayakan calon peserta PPG. Guru non-ASN yang diangkat sebelum 30 Juni 2023 dapat mengikuti PPG tahun depan. Sedangkan mereka yang terdaftar setelah tanggal tersebut harus mengikuti PPG Prajabatan secara mandiri di LPTK.
Abu Rokhmad menambahkan bahwa tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru non-ASN yang tersertifikasi akan meningkat dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Sementara itu, bagi guru ASN, TPG tetap setara dengan satu kali gaji pokok sesuai regulasi.
Direktur GTK Madrasah, Thobib Al Asyhar, menyampaikan bahwa akselerasi PPG Transformasi akan dimulai pada Februari 2025. “Angkatan pertama akan diikuti oleh 47.000 guru yang telah lulus pre-test. Selama setahun, PPG akan dilaksanakan dalam lima angkatan, dengan prioritas pada mereka yang telah menunggu antrian dan lulus tes akademik,” tutupnya.