Permendikdasmen 2025 Pasal 11 Rincian Tugas Tambahan Guru yang Diakui sebagai Beban Kerja

Permendikdasmen 2025 Pasal 11: Rincian Tugas Tambahan Guru yang Diakui sebagai Beban Kerja

Wacaberita.com–Permendikdasmen 2025 Pasal 11: Rincian Tugas Tambahan Guru yang Diakui sebagai Beban Kerja. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia telah menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 11…

Read more »