Biodata Charles Augustin de Coulomb Penemu Hukum Coulomb

Biodata Charles Augustin de Coulomb Penemu Hukum Coulomb

Hai sobat biodata, kali ini kami akan bagikan biodata Charles Augustin de Coulomb seorang penemu hukum coulomb. Penasaran ingin tahu tentang penemu hukum coulomb, simak penjelasannya berikut ini.

Biodata Charles Augustin de Coulomb :

Lahir : 14 Juni 1736 Augouleme, Perancis

Meninggal : 23 Agustus 1806 (umur 70) Paris, Prancis

Kebangsaan : Prancis

Dikenal atas : penemu hukum coulomb

Charles Augustin de Coulomb adalah ahli fisika asal Prancis, penemu hukum Coulomb (1785), insinyur meliter, inspektur jenderal pendidikan dan pengarang.

Coulomb lahir di Augouleme, Perancis, pada tanggal 14 Juni 1736.  Dia ialah seorang ilmuwan Perancis yang diabadikan namanya untuk satuan listrik untuk menghormati penelitian penting yang telah dilakukan olehnya.

Coulomb berasal dari keluarga bangsawan yang berpengaruh hingga pendidikannya terjamin. Dia berbakat besar dalam bidang matematika dan belajar teknik untuk menjadi Korps Ahli Teknik Kerajaan.

Setelah bertugas di Martinique selama beberapa tahun, Coulomb kembali ke Paris dan di tahun 1779 terpilih menjadi anggota Akademi Ilmiah.

Saat Revolusi Perancis pecah, Coulomb terpaksa meninggalkan Paris dan tinggal di Blois dengan sahabatnya yang juga ilmuwan, Jean-Charles de Borda (1733-1799).

Coulomb meneruskan berbagai percobaannya dan akhirnya diangkat menjadi inspektur pendidikan di tahun 1802. Percobaan awal Coulomb meliputi tekanan yang bisa memecahkan suatu benda dan ini adalah awal ilmu modern.

Karyanya di bidang listrik dan magnet yang membuatnya begitu terkenal, baru diterbitkan dalam serangkaian makalah antara tahun 1785 hingga tahun 1789.

Coulomb melakukan percobaan dengan magnet kompas, dia langsung melihat bahwa gesekan pada sumbu jarum menyebabkan kesalahan. Coulomb membuat kompas dengan jarum tergantung pada benang yang lembut.

Baca Juga :  Biodata A’yat Khalili, Penulis Muda Dengan Segudang Penghargaan

Dan dia menarik kesimpulan; besarnya puntiran pada benang haruslah sama dengan kekuatan yang mengenai jarum dari medan magnetik bumi. Ini mengawali penemuan Timbangan Puntir, untuk menimbang benda-benda yang sangat ringan.

Timbangan puntir tadi membawa Coulomb ke penemuannya yang paling penting. Dengan menggerakkan dua bulatan bermuatan listrik di dekat timbangan puntir, dia menunjukkan bahwa kekuatan di antara kedua benda itu berbeda-beda jika kedua benda itu saling menjauh.

Coulomb mempelajari akibat gesekan pada mesin-mesin dan menampilkan teori tentang pelumasan. Semua ini, bersama pandangannya tentang magnet, diterbitkan di Teori tentang Mesin Sederhana pada tahun 1779.

Dari tahun 1784 sampai 1789, saat bekerja di berbagai departemen pemerintah, Coulomb terus meneliti elektrostatika dan magnet.

Pada tahun 1785 keluarlah hukum Coulomb; daya tarik dan daya tolak kelistrikan antara dua benda yang bermuatan listrik adalah perkalian muatannya dengan kuadrat terbalik dari jaraknya. Rumus ini sangat mirip dengan hukum gravitasi Newton.

Di Blois, Coulomb meneliti sifat muatan listrik pada benda dan diketemukannya bahwa muatan tersebut hanya ada pada permukaan benda.

Didapatkannya pula bahwa daya magnet juga mengikuti hukum kuadrat terbalik seperti daya listrik statis. Beberapa karyanya ditemukan juga oleh Henry Cavendish tetapi karya Cavendish baru terbit tahun pada tahun 1879.

Penemuan Coulomb yang memastikan adanya hubungan antara kelistrikan dan magnetisme kelak dibuktikan oleh Hans Christian rsted serta Simon Poisson. Dan ini menjadi dasar penelitian elektrodinamika oleh Andre-Marie Ampere. Semua karyanya menunjukkan orisinalitas dan penelitian yang teliti.

Kematian

Charles Augustin de Coulomb meninggal di Paris, Prancis, pada tanggal 23 Agustus 1806 pada umur 70 tahun.

Penutup

Itulah biodata Charles Augustin de Coulomb seorang penemu hukum coulomb. Semoga dapat menambah pengetahuan dan bermanfaat bagi sobat biodata sekalian.

Baca Juga :  Biodata Walther Flemming Penemu Mitosis dan Kromosom

sumber : biografiku

 

You May Also Like

About the Author: Afnan Rafiski