Biodata I Gusti Ketut Pudja

I Gusti Ketut Pudja

Biodata I Gusti Ketut Pudja

Hai sobat biodata, kali ini kami akan bagikan biodata I Gusti Ketut Pudja. Penasaran ingin tahu tentang biodata I Gusti Ketut Pudja, simak penjelasannya berikut ini.

I Gusti Ketut Pudja

 

I Gusti Ketut Pudja adalah seorang pahlawan nasional Indonesia. Beliau ikut serta dalam perumusan negara Indonesia melalui Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia mewakili Sunda Kecil (saat ini Bali dan Nusa Tenggara).

I Gusti Ketut Pudja juga hadir dalam perumusan naskah teks proklamasi di rumah Laksamana Maeda. I Gusti Ketut Pudja ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pahlawan nasional.

Setelah Indonesia merdeka, kota Singaraja memegang peranan yang sangat penting. Kota ini dijadikan Ibu Kota Sunda Kecil.

Pada tanggal17 Agustus 1945, Presiden Soekarno menunjuk Mr. I Gusti Ketut Pudja sebagai Gubernur Sunda Kecil dan Ida bagus Putra Manuaba sebagai Ketua Komite Nasional Indonesia Sunda Kecil.

I Gusti Ketut Pudja adalah putra dari pasangan I Gusti Nyoman Raka dan Jero Ratna Kusuma yang lahir pada tanggal 19 Mei 1908.

Riwayat perjuangan

Mr. I Gusti Ketut Pudja yang menjabat sebagai Gubernur Sunda Kecil saat itu mengusulkan perkataan Tuhan di dalam pembukaan UUD 1945.

Usulan itu disampaikan saat rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan pada tanggal 18 Agustus 1945 yang membahas Piagam Jakarta yang ditandatangani oleh sembilan tokoh nasional, yaitu : Soekarno, Moh. Hatta, A.A Maramis, Abikusno, A.K Muzakir, H.A Salim, Mr. A. Soebardjo, K. Hasjim dan Moh. Yamin.

Perbedaan prinsip yang fundamental antara Piagam Jakarta dengan UUD 1945 adalah dihilangkannya tujuh kata didalam Piagam Jakarta tersebut yaitu “dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Bung Hatta yang pada saat itu mengetahui sidang tersebut berkata:

Baca Juga :  Mengenal Lebih Dekat Palang Merah Indonesia

“Dengan membuang tujuah kata-kata itu serta syarat bahwa Presiden Indonesia ialah orang Indonesia asli dan harus beragama Islam maka inilah merupakan perubahan maha penting yang menyatukan seluruh bangsa-bangsa.

Syarat-syarat ini menyinggung perasaan sedangkan membuang ini maka seluruh hukum di UUD diterima oleh daerah Indonesia yang tidak beragama Islam…………”.

Sepertinya alasan Pudja mengusulkan perubahan dalam UUD tersebut adalah, agar UUD 45 bisa diterima oleh seluruh penduduk yang beragam agama, yakni menyelamatkan UUD 45 dari warna khas agama tertentu.

Dan puncaknya ketika Soekarno memimpin sidang PPKI menawarkan kepada hadirin tentang usul perubahan itu, tidak seorang pun keberatan. Dan Soekarno pun kemudian membacakan kembali Pembukaan UUD tersebut dengan perubahan yang diusulkan Ketut Pudja. Lalu disahkan.

Karir dan pekerjaan

 

Pada tahun 1935 Pudja telah mengabdikan dirinya pada Kantor Residen Bali dan Lombok di Singaraja.

Pada Tahun 1936, beliau ditempatkan pada Pengadilan Negeri yang pada masa itu disebut Raad van Kerta. Pada awal pendudukan Jepang, I Gusti Ketut Pudja ditugaskan untuk mengaktifkan kembali kegiatan pemerintahan sipil.

Pudja diangkat oleh Kapten Kanamura dari Angkatan Darat Jepang untuk menjalankan kegiatan pemerintahan karesidenan di Singaraja dengan jabatan semacam residen.

Setelah Angkatan Darat Jepang diganti dengan Angkatan Laut Jepang, beliau diangkat sebagai giyosei komon (penasihat umum) cookan (kepala pemerintahan Sunda Kecil) sampai zaman kemerdekaan.

Sebagai gubernur pertama RI Sunda Kecil. Tugas yang dipikulkan oleh pemerintah pusat kepadanya tidaklah ringan. Di samping pemerintahan nasional RI Sunda Kecil, pemerintah pendudukan Jepang di Sunda Kecil masih tetap berkuasa, meskipun Jepang telah menyerah kepada Sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945.

Di lain pihak, masih ada swapraja-swapraja yang sejak tahun 1938 diatur oleh pemerintah kolonial Belanda yang menetapkan daerah Bali atas delapan kerajaan.

Baca Juga :  Biodata William James, Filsuf Pendiri Pragmatisme

Untuk menyatukan seluruh delapan kerajaan ini, Gubernur Pudja mengadakan perjalanan keliling Pulau Bali bersama dengan Ketua Komite Nasional Indonesia (KNI) Sunda Kecil Ida Bagus Putra Manuaba.

Mereka datang ke setiap kerajaan untuk memberi penerangan kepada raja-raja dan rakyat Bali mengenai kemerdekaan Indonesia dan telah berdirinya pemerintahan nasional RI Sunda kecil.

Beliau juga mengirim utusan ke Lombok dan Sumbawa Besar untuk tujuan yang sama. Di samping pembentukan KNI, di tingkat propinsi dan kabupaten dibentuk pula Badan Keamanan Rakyat (BKR).

Selama menjabat Gubernur Sunda Kecil, I Gusti Ketut Pudja beberapa kali masuk tahanan.Pertama kali ia diculik oleh Jepang akibat penyerbuan para pemuda yang gagal untuk mendapatkan senjata pada tanggal13 Desember 1945.

Ia ditahan lebih kurang sebulan. Setelah dibebaskan dari tananan, I Gusti Ketut Pudja masuk ke daerah Republik Indonesia yaitu ke Yogyakarta.

Kedatangannya disambut hangat oleh Presiden Soekarno. Ia ditempatkan pada Kementerian Dalam Negeri dan diberi tugas mengikuti jalannya pemerintahan di daerah-daerah.

I Gusti Ketut Pudja meninggal pada usia 68 tahun atau tepatnya pada tanggal 4 Mei 1977 di RS Cipto mangunkusumo, Jakarta.

Atas jasanya Presiden Soeharto pada saat itu menganugerahkan penghargaan Bintang Mahaputera Utama kepada Pudja dan akhirnya pada tahun 2001 ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai Pahlawan Nasional berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 113/TK/2011.

Penutup

Itulah biodata I Gusti Ketut Pudja. Semoga bisa menambah pengetahuan dan bermanfaat bagi sobat biodata sekalian.

You May Also Like

About the Author: Afnan Rafiski