Biodata Opu Daeng Risadju

Biodata Opu Daeng Risadju

Hai sobat biodata, kali ini kami akan bagikan biodata Opu Daeng Risadju. Penasaran ingin tahu tentang biodata Opu Daeng Risadju, simak penjelasannya berikut ini.

Opu Daeng Risadju

Opu Daeng Risadju adalah pahlawan nasional Indonesia yang berasal dari Kerajaan Luwu,  Sulawesi Selatan. Ia lahir di Palopo, Sulawesi Selatan pada tahun 1880. Opu Daeng Risadju lahir dari perkawinan antara Opu Daeng Mawellu dengan Muhammad Abdullah to Barengseng.

Nama kecil Opu Daeng Risaju adalah Famajjah. Nama Opu menunjukkan gelar kebangsawanan di kerajaan Luwu. Dengan demikian Opu Daeng Risaju merupakan keturunan dekat dari keluarga Kerajaan Luwu.

Walaupu tidak pernah mendapat pendidikan formal seperti sekolah Belanda, Opu sejak kecil sudah banyak belajar tentang ilmu agama dan budaya.

Ia memang seorang yang “buta huruf” latin, namun ia banyak belajar tentang Al-Qur’an, Fiqh, nahwu, shorof, dan balaghah. Karena beliau hidup di lingkungan bangsawan, beliau juga belajar nilai-nilai moral dan tingkah laku.

Aktif di Organisasi PSII

Opu Daeng Risadju mulai aktif di oraganisasi Partai Syarekat Islam Indonesia (PSII) melalui perkenalannya dengan H. Muhammad Yahya, seorang pedagang Asal Sulawesi Selatan yang pernah lama bermukim di Pulau Jawa.

H. Muhammad Yahya sendiri mendirikan Cabang SI di Pare-Pare.ketika berada di Pare-Pare  Opu Daeng Risaju masuk menjadi anggota SI Cabang Pare-Pare bersama suaminya.

Ketika pulang ke Palopo, Opu Daeng Risaju mendirikan cabang PSII di Palopo.

PSII cabang Palopo resmi dibentuk pada tanggal 14 januari 1930 melalui suatu rapat akbar yang bertempat di Pasar Lama Palopo (sekarang Jalan Landau), atas prakarsa Opu Daeng Risadju sendiri yang dikoordinasi oleh orang-orang PSII.

Baca Juga :  Biodata Carolus Linnaeus - Bapak Taksonomi Modern

Rapat ini dihadiri oleh aparat pemerintah Kerajaan Luwu, pengurus PSII pusat, pemuka masyarakat dan masyarakat umumnya. Hadir pengurus PSII pusat yaitu Kartosuwiryo.

Opu Daeng Risadju dalam rapat tersebut terpilih sebagai ketua, sedangkan Mudehang seorang gadis yang masih saudara Opu terpilih sebagai sekretaris.

Mudehang terpilih sebagai sekretaris merupakan kebutuhan organisasi karena dia seorang wanita tamatan sekolah dasar lima tahun yang tentu saja mampu membaca dan menulis.

Setelah resmi PSII berdiri di Palopo, Opu kemudian menyebarkan sayap perjuangannya.

Cara penyebaran yangbeliau lakukan yaitu melalui keluarganya yang terdekat kemudian kepada rakyat kebanyakan. Dalam merekrut anggota PSII di masyarakat dilakukan dengan cara menyebarkan kartu anggota yang bertuliskan lafadz “Ashadu Alla Ilaaha Illallah”.

Dengan menggunakan kartu tersebut aspek ideologi tertanam dalam diri anggota, siapa yang memiliki kartu tersebut (menjadi anggota PSII) berarti dia seorang muslim.

Dengan cara seperti ini, perjuangan yang dilakukan oleh Opu Daeng Risaju mendapatkan dukungan yang sangat besar dari rakyat. Selain itu, dukungan dari rakyat ini timbul karena status Opu Daeng Risadju sebagai seorang bangsawan yang cukup kharismatis di mata masyarakat.

Karena dukungan dari rakyat yang sangat besar, pihak Belanda mulai menahan Opu agar tidak melanjutkan perjuangannya di PSII.

Pihak Belanda yang bekerja sama dengan controleur afdeling Masamba menganggap Opu menghasut rakyat dan melakukan tindakan provolatif agar rakyat tidak lagi percaya kepada pemerintah.

Sampai akhirnya, Opu diadili dan dicabut gelar kebangsawanannya. Tidak hanya itu, tekanan juga diberikan kepada suami dan pihak keluarga Opu agar menghentikan kegiatannya di PSII.

Setelah berbagai ancaman dari pihak Belanda untuk Opu agarbeliau menghentikan kegiatan di PSII, Opu akhirnya dipenjara selama 14 bulan pada tahun 1934.

Baca Juga :  Resep & Cara Memasak Ayam Bakar Bumbu Padang

 

Tertangkap oleh Belanda

Opu kembali aktif pada masa Revolusi. Opu Daeng Risaju dan pemuda Sulawesi Selatan berjuang melawan NICA yang kembali ingin menjajah Indonesia.

Karena keberaniannya dalam melawan NICA, Opu menjadi buronan nomor satu selama NICA  di Sulawesi Selatan. Akhirnya Opu pun tertangkap di Lantoro sehingga ia dibawa ke Watampone dengan berjalan 40 km.

Akibat penyiksaan dari Belanda dan Ketua Ditrik Bajo (Ludo Kalapita) saat itu, Opu Daeng Risadju menjadi tuli seumur hidup.

Seminggu kemudian Opu dikenakan tahanan luar dan beliau tinggal di rumah Daeng Matajang. Tanpa diadili Opu dibebaskan dari tahanan sesudah menjalaninya selama 11 bulan dan kembali ke Bua kemudian menetap di Belopa.

Setelah pengakuan kedaulatan RI pada tahun 1949, Opu Daeng Risadju pindah ke Pare-Pare mengikuti anaknya Haji Abdul Kadir Daud yang waktu itu bertugas di Pare-Pare.

Sejak tahun 1950 Opu Daeng Risadju tidak aktif lagi di PSII, ia hanya menjadi sesepuh dari organisasi itu. Opu Daeng Risadju wafat di usianya yang ke 84, tepatnya pada 10 Februari 1964.

Pemakamannya dilakukan di perkuburan raja-raja Lokkoe di Palopo tanpa ada upacara kehormatan, sebagaimana yang biasanya dilakukan terhadap sosok pahlawan yang wafat.

Atas segala jasa-jasanya, oleh pemerintah Opu Daeng Risadju dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada 3 November 2006 melalui Keppres No. 85/TK/2006.

 

Penutup

Itulah biodata Opu Daeng Risadju. Semoga bisa menambah pengetahuan dan bermanfaat bagi sobat biodata sekalian