Capaian Pembelajaran PAUD 2025 Fokus pada Fondasi Perkembangan Anak dan Transisi ke SD

Capaian Pembelajaran PAUD 2025: Fokus pada Fondasi Perkembangan Anak dan Transisi ke SD

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan resmi menetapkan Capaian Pembelajaran PAUD terbaru tahun 2025. Kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Kepala BSKAP Nomor 046/H/KR/2025 ini menjadi landasan penting bagi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, khususnya dalam memperkuat fondasi perkembangan anak sebelum memasuki jenjang sekolah dasar. Regulasi ini menekankan fleksibilitas pembelajaran, kesinambungan antarjenjang, serta pemahaman bahwa bermain merupakan bagian tak terpisahkan dari proses belajar di PAUD.

Keputusan terbaru terkait Capaian Pembelajaran PAUD atau fase fondasi disusun berdasarkan empat rasional utama yang memperkuat arah kebijakan pendidikan anak usia dini di Indonesia. Pertama, Capaian Pembelajaran PAUD dirancang untuk mencerminkan nilai karakter dalam delapan dimensi profil lulusan serta sesuai dengan Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA). Rumusan yang fleksibel ini memberikan ruang kemerdekaan bagi satuan PAUD dalam merancang pembelajaran sesuai visi, misi, dan konteks sosial-budaya masing-masing daerah. Dengan kondisi masyarakat Indonesia yang sangat beragam, fleksibilitas tersebut menjadi kunci agar satuan PAUD dapat memaksimalkan potensi lokal dalam mencapai tujuan pembelajaran.

Kedua, Capaian Pembelajaran PAUD tidak lagi dibatasi berdasarkan usia, tetapi ditetapkan sebagai kompetensi akhir yang dicapai murid selama mengikuti pendidikan di PAUD. Pendekatan konstruktivistik menjadi dasar kebijakan ini, memandang bahwa setiap anak memiliki latar belakang, pengalaman, dan lingkungan yang berbeda sehingga perkembangan mereka berlangsung secara variatif. Dengan demikian, capaian tidak dapat diseragamkan berdasarkan rentang usia, melainkan berfokus pada proses dan perkembangan unik setiap anak.

Ketiga, Capaian Pembelajaran PAUD 2025 menekankan pentingnya kemampuan fondasional untuk memudahkan transisi dari PAUD ke SD. Kemampuan tersebut mencakup aspek agama dan budi pekerti, kematangan emosi, keterampilan sosial dan bahasa, pemaknaan belajar positif, keterampilan motorik dan perawatan diri, serta kematangan kognitif seperti literasi dan numerasi dasar. Pemerintah menegaskan bahwa kesiapan bersekolah tidak harus tuntas sebelum masuk SD, melainkan dibangun secara bertahap mulai dari PAUD hingga akhir fase A pendidikan dasar. Kebijakan ini juga mempertimbangkan fakta bahwa tidak semua anak di Indonesia mengakses PAUD sebelum masuk SD, sehingga kesinambungan pembinaan perlu dijaga.

Baca Juga :  Kunci Aktivitas 5.4 halaman 119 IPA SMA Kelas 10

Di samping itu, kebijakan ini bertujuan menghilangkan miskonsepsi bahwa calistung adalah satu-satunya indikator keberhasilan belajar pada anak usia dini. Literasi bukan hanya tentang membaca dan menulis, tetapi juga meliputi kemampuan bertutur, kosakata, kesadaran fonemik, dan pengetahuan latar. Demikian pula, kemampuan fondasional di PAUD bukan hanya literasi dan numerasi, tetapi juga kemampuan mengelola emosi, pengambilan keputusan, bahasa, kemandirian, hingga motivasi intrinsik dalam belajar. Semua aspek ini selaras dengan prinsip PAUD Holistik-Integratif sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 60 Tahun 2013.

Keempat, Keputusan BSKAP 2025 ini menegaskan bahwa bermain merupakan bentuk utama pembelajaran di PAUD. Perkembangan otak anak usia dini sangat pesat sehingga masa ini menjadi periode emas pembelajaran. Melalui bermain, anak dapat membangun motivasi intrinsik, kemampuan adaptasi, dan rasa ingin tahu yang tinggi. Kebijakan ini juga menjadi edukasi bagi masyarakat bahwa PAUD bukan sekadar tempat bermain, tetapi lingkungan belajar yang terstruktur dan penting untuk mempersiapkan anak menuju jenjang pendidikan dasar.

Selain itu, perumusan kurikulum PAUD 2025 didasarkan pada enam aspek perkembangan anak, yakni nilai agama dan akhlak mulia, nilai Pancasila, fisik motorik, kognitif, bahasa, serta sosial-emosional. Keenam aspek tersebut menjadi dasar pembentukan elemen capaian pembelajaran pada fase fondasi dan memastikan bahwa anak berkembang secara utuh sesuai karakteristik usia dini.

Kesimpulan
Penetapan Capaian Pembelajaran PAUD 2025 melalui Keputusan Kepala BSKAP Nomor 046/H/KR/2025 menjadi langkah strategis untuk memperkuat kualitas pendidikan anak usia dini di Indonesia. Dengan menekankan fleksibilitas, kesinambungan pembelajaran, dan pendekatan bermain sebagai inti proses belajar, kebijakan ini diharapkan mampu membangun fondasi perkembangan anak secara utuh. Perubahan ini menegaskan bahwa pendidikan PAUD tidak hanya berorientasi pada kemampuan akademik, tetapi pada pembentukan karakter, nilai, kemandirian, dan motivasi belajar sepanjang hayat.

Baca Juga :  Jawaban Topik 14 Modul 2 Membaca Terbimbing

Artikel Terkait