Kusumah Atmaja

Biodata Kusumah Atmaja, Ketua Mahkamah Agung Indonesia Pertama

Biodata Kusumah Atmaja, Ketua Mahkamah Agung Indonesia Pertama

Hai sobat biodata, kali ini kami akan bagikan biodata Kusumah Atmaja seorang Ketua Mahkamah Agung Indonesia Pertama. Penasaran ingin tahu tentang biodata Kusumah Atmaja, simak penjelasannya berikut ini.

Kusumah Atmaja

Prof. Dr. Raden Soelaiman Effendi Koesoemah Atmadja adalah seorang ketua Mahkamah Agung Indonesia Pertama dan seorang Pahlawan Nasional.

Pendidikan

Kusumah Atmaja dilahirkan di Purwakarta, Jawa Barat pada tanggal 8 September 1898 dalam sebuah keluarga terpandang sebagai Raden Soelaiman Effendi Koesoemah Atmadja.

Oleh sebab itu wajar bila beliau dapat mengenyam pendidikan yang layak. Pada tahun 1913 Ia memperoleh gelar diploma dari Rechtshcool atau Sekolah Kehakiman.

Kusumah Atmadja mengawali kariernya sebagai pegawai pengadilan pada tahun 1919. Ia diangkat sebagai pegawai yang diperbantukan pada Pengadilan di Bogor. Tahun itu juga , ia mendapat beasiswa untuk melanjutkan pendidikan hukumnya di Universitas Leiden, Belanda.

Pada tahun 1922, Kusumah Atmadja menyelesaikan studinya. Gelar Doctor in de recht geleerheid pun diperoleh dengan disertasi yang berjudul De Mohamedaansche Vrome Stichtingen in Indie (Lembaga Ulama Islam di Hindia Belanda). Dalam disertasinya itu, Kusumah Atmadja menguraikan Hukum Wakaf di Hindia Belanda.

Menjadi Hakim

Ketika kembali ke Hindia Belanda, Kusumah Atmadja langsung ditawari menjadi hakim di Raad Van Justitie (setingkat Pengadilan Tinggi) Batavia. Setahun berkiprah di sana, Kusumah Atmadja langsung diangkat menjadi Voor Zitter Landraad (Ketua Pengadilan Negeri) di Indramayu.

Kiprahnya sebagai hakim pun semakin malang melintang di era Pemerintahan Hindia Belanda. Ia pernah tercatat sebagai Hakim Pengadilan Tinggi Padang, Ketua PN Semarang, dan Hakim PT Semarang.

Baca Juga :  Biodata Alfred Werner Penemu Struktur Molekul Organik

Kariernya tak berhenti sampai di situ. Bahkan ketika pemerintahan berganti dari Hindia Belanda ke penjajahan Jepang, Kusumah Atmadja tetap eksis sebagai pejabat pengadilan.

Pada tahun 1942, Kusumah Atmaja menjabat sebagai Ketua Tihoo Hooin (Pengadilan Negeri) di Semarang. Selain itu, ia juga diangkat sebagai Pemimpin Kehakiman Jawa Tengah pada 1944.

Anggota BPUPKI

Pada tanggal 29 April 1945 Kusumah Atmaja menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI. Badan ini dibentuk sebagai upaya mendapatkan dukungan bangsa Indonesia dengan janji Jepang akan membantu proses kemerdekaan Indonesia.

Era Kemerdekaan Indonesia

Setelah kemerdekaan, tepatnya tanggal 19 Agustus 1945, Presiden Soekarno mengangkat Kusumah Atmadja sebagai Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia yang pertama.

Antara tahun 1946 sampai dengan tahun 1950 Mahkamah Agung pindah ke Yogyakarta sebagai ibu kota Republik Indonesia, Kusumah Atmadja tetap menjadi Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Pada tanggal 1 Januari 1950 Mahkamah Agung kembali ke Jakarta dan Kusumah Atmadja kembali diangkat menjadi ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia hingga ia meninggal tahun 1952.

Kusumah Atmaja pernah diminta oleh Belanda untuk memimpin Negara boneka bentukan Belanda Negara Pasundan pada tahun 1947. Tapi ia menolaknya.

Jabatan lain yang pernah dipegang Kusumah Atmaja adalah Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada dan Guru Besar Sekolah Tinggi Kepolisian.

Kematian

Prof. Dr. Raden Soelaiman Effendi Koesoemah Atmadja meninggal pada tanggal 11 Agustus 1952 di Jakarta dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Oleh pemerintah Indonesia Prof. Dr. Raden Soelaiman Effendi Koesoemah Atmadja dianugerahi gelar Pahlawan Nasional berdasarkan SK Presiden RI no 124/1965.

Penutup

Itulah biodata Kusumah Atmaja seorang Ketua Mahkamah Agung Indonesia Pertama. Semoga bisa menambah pengetahuan dan bermanfaat bagi sobat biodata sekalian.

Baca Juga :  Contoh Pidato Malam Tasyakuran HUT RI Untuk Ketua RT

sumber : wikipedia.org