Biodata Machmud Singgirei Rumagesan, Pahlawan Nasional Pertama Papua Barat

Biodata Machmud Singgirei Rumagesan, Pahlawan Nasional Pertama Papua Barat

Hai sobat biodata, kali ini kami akan bagikan biodata Machmud Singgirei Rumagesan seorang Pahlawan Nasional pertama asal Papua Barat. Penasaran ingin tahu tentang biodata seorang Pahlawan Nasional pertama asal Papua Barat, simak penjelasannya berikut ini.

Machmud Singgirei Rumagesan adalah seorang Pahlawan Nasional pertama asal Papua Barat. Anak dari rajamuda bernama Pipi, sebetulnya secara keturunan Pipi bukan seorang berdarah biru.

Namun hanya seorang anak angkat dari raja sebelumnya yang bernama Pandai. Karena saat itu kekosongan kekuasaan maka Pipi sementara menjadi raja muda.

Lantas digantikan oleh Machmud Singgirai Rumagesan karena adanya campur tangan kolonial Belanda. Tapi meskipun ia diangkat oleh pemerintah kolonial pada watu itu, ia masih berani menentang ketidak adilan demi rakyatnya.

Machmud Singgirei Rumagesan merupakan seorang Raja di wilayah Sekar yang bergelar Raja Al-Alam Ugar Sekar. Sekar kini dikenal dengan nama Fakfak.

Dalam rangka melawan Belanda, ia mendirikan Gerakan Tjendrawasih Revolusioner Irian Barat (GTRIB). Pada tanggal 10 November 2020, ia diangkat menjadi Pahlawan Nasional oleh Presiden Indonesia Joko Widodo.

Semasa hidupnya, ia menentang pemerintah Kolonial Belanda. Salah satu perlawanan yang dilakukan adalah saat Machmud Singgirei Rumagesan memimpin Gerakan Tjendrawasih Revolusioner Irian Barat pada 1953.

Gerakan yang ia pimpin ini bertujuan untuk membantu Pemerintah Republik Indonesia merebut dan memperjuangkan pembebasan Irian Barat dari kolonial Belanda.

Machmud Singgirei Rumagesan lahir di Kokas, pada tanggal 27 Desember 1885.  Saat ia berusia 21 tahun, Machmud telah menjadi raja muda.

Dua tahun kemudian, ia menjabat sebagai Raja Sekar di Fakfak, dengan gelar Raja Al Alam Ugar Sekar (Raja yang lahir dan tumbuh tanpa pengaruh dan kuasa dari kerjaan lain).

Baca Juga :  Biodata Joseph Lister, 1st Baron Lister Penemu Antiseptik

Machmud Singgirei Rumagesan bersama para raja lain di sekitar Fakfak dan Raja Ampat bertugas sebagai kepala umat Islam di wilayah terebut.  Namun, saat itu kekuasaan mereka dibatasi oleh penjajah semenjak Belanda memasuki Papua.

Akhirnya, perlawanan dilancarkan melalui mimbar-mimbar di masjid. Ia bersama Raja Rumbati, Ibrahim Bauw, menyerukan perlawanan dengan jihad fisabilillah menentang penjajahan.

Di Sorong, Machmud Singgirei Rumagesan merencanakan pemberontakan dengan bekal 40 pucuk senjata Heiho, pasukan bangsa Indonesia yang dibentuk Jepang. Namun, rencananya tersebut gagal.

Machmud Singgirei Rumagesan dimasukkan ke sel isolasi selama enam bulan. Bahkan, Machmud Singgirei Rumagesan hampir dihukum mati.  Hakim telah menjatuhkan hukuman mati dengan cara tembak pada 2 Mei 1949. Namun, keputusan hakim No. 125/49 ditentang di dalam maupun di luar penjara.

Pada tanggal 5 Desember 1949, atas desakan dari berbagai pihak, hukuman mati yang dijatuhkan kepada Machmud Singgirei Rumagesan diubah menjadi hukuman seumur hidup.

Selama dipenjara, ia telah berpindah dari satu penjara ke penjara lain, seperti Saparua, Sorong-Doom, Manokwari, Hollandia hingga diasingkan ke Makassar.

Kendati demikian, perjuangan Machmud Singgirei Rumagesan berbuah manis pada 24 Desember 1949.  Irian Barat dinyatakan merdeka dari Belanda setelah diputuskan di Konferensi Meja Bundar (KMB).

Kiprah Machmud Singgirei Rumagesan akhirnya dibebaskan dari penjara setelah Konferensi Meja Bundar (KMB). Pemerintah RIS mengeluarkan keputusan pembebasan pada tanggal 2 Mei 1950 Nomor 44/A.

Setelah bebas, tahun 1953, Machmud Singgirei Rumagesan menjabat sebagai Ketua Umum Gerakan Tjendrawasih Revolusioner Irian Barat. Ia sempat ikut Kongres Nasional untuk perdamaian di Jakarta.

Machmud Singgirei Rumagesan menyerukan agar Irian harus kembali ke Indonesia. Machmud Singgirei Rumagesan kemudian diangkat menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Republik Indonesia periode 1959-1965.  Pada tahun 1969, Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) memutuskan Irian Barat bergabung dengan Indonesia.

Baca Juga :  Biodata Max Planck Penemu Teori Kuantum

Kematian

Machmud Singgirei Rumagesan meninggal dunia di Jakarta, pada tanggal 5 Juli 1964.  Atas jasa dan perjuangannya, ia dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Jokowi berdasarkan Keppres RI No. 117/TK/Tahun 2020.

Penutup

Itulah biodata Machmud Singgirei Rumagesan seorang Pahlawan Nasional pertama asal Papua Barat. Semoga bisa menambah pengetahuan dan bermanfaat bagi sobat biodata sekalian.

sumber : Macmud Singgirei Rumagesan