Table of Contents
Biodata Prof. Dr. Hazairin, Pahlawan Nasional dari Sumatera Barat
Hai sobat biodata, kali ini kami akan bagikan biodata Prof. Dr. Hazairin. Penasaran ingin tahu tentang biodata Prof. Dr. Hazairin seorang Pahlawan Nasional dari Sumatera Barat, simak penjelasannya berikut ini.
Prof. Dr. Hazairin adalah seorang pakar hukum adat. Beliau menjabat Menteri Dalam Negeri dalam Kabinet Ali Sastroamidjojo. Ia lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat pada 28 November 1906 dari pasangan Zakaria Bahri (Bengkulu) dan Aminah (Minangkabau).
Ayahnya adalah seorang guru dan kakeknya, Ahmad Bakar, adalah seorang ulama.Dari kedua orang tersebut, Hazairin mendapat dasar pelajaran ilmu agama dan bahasa Arab.
Pendidikannya Dia awali di Bengkulu, sebuah sekolah bernama Hollands Inlandsche School (HIS) tamat tahun 1920. Kemudian melanjutkan pendidikannya ke MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs) di Padang tamat tahun 1924. Usia Hazairin pada waktu itu 18 tahun dan tergolong muda untuk tamatan MULO.
Ia kemudian melanjutkan pendidikannya ke AMS (Algemene Middelbare School) di Bandung dan berhasil lulus pada tahun 1927.
Hazairin kemudian melanjutkan pendidikannya di sekolah hukum di Batavia. Pada 1936, Hazairin menyelesaikan pendidikannya di Sekolah Tinggi Hukum Jakarta dengan gelar doktor hukum adat.
Karir
Setelah menyelesaikan studinya, Hazairin mulai melanjutkan kariernya dibeberapa instansi. Pada tahun 1938 – 1942 ia diangkat oleh pemerintah Belanda sebagai pegawai di Pengadilan Negeri Padang Sidempuan Sumatera Utara sekaligus sebagai Pegawai Penyidik Hukum Adat Tapanuli Selatan dan Karesidenan Tapanuli.
Sebelumnya Hazairin bertugas sebagai Asisten Dosen pada Sekolah Tinggi Hukum Batavia pada tahun 1935 – 1938. Selama menjabat, Hazairin juga melakukan penelitian terhadap hukum adat Tapanuli Selatan. Atas jasa-jasanya itu, dia diberikan gelar “Pangeran Alamsyah Harahap.”
Pada bulan April 1946, Hazairin diangkat sebagai Residen Bengkulu, merangkap Wakil Gubernur Militer Sumatera Selatan. Ketika menjabat sebagai residen, dia mengeluarkan uang kertas yang dikenal sebagai “Uang Kertas Hazairin.” Sesudah revolusi fisik berakhir, Hazairin diangkat menjadi Kepala Bagian Hukum Sipil Kementerian Kehakiman.
Hazairin terjun di kancah perpolitikan Indonesia, dengan ikut mendirikan Partai Persatuan Indonesia Raya (PIR). Bersama Wongsonegoro dan Rooseno, dia menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sementara sebagai wakil Partai PIR.
Dalam kapasitasnya sebagai wakil partai pula, Hazairin diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Ali Sastroamidjojo I (1953-1955).
Pada Pemilu 1955, Partai PIR terpecah menjadi dua, yakni PIR – Wongsonegoro dan PIR – Hazairin. Dalam pemilihan tersebut, PIR – Hazairin hanya memperoleh 114.644 suara atau setara dengan satu kursi.
Selesai terjun di dunia politik, Hazairin menjadi Guru Besar Hukum Adat dan Hukum Islam di Universitas Indonesia. Dia juga menjadi Guru Besar di Universitas Islam Jakarta, Perguruan Tinggi Hukum Militer (PTHM), dan Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Akhir Hidup
Prof. Dr. Hazairin menghembuskan napas terakhirnya pada tanggal 22 Desember 1975. Jenazahnya pun dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. Atas jasa-jasanya, Hazairin diberi gelar sebagai Pahlawan Nasional pada 1999.
Penutup
Itulah biodata Prof. Dr. Hazairin seorang Pahlawan Nasional dari Sumatera Barat. Semoga bisa menambah pengetahuan dan bermanfaat bagi sobat biodata sekalian.