Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 Perubahan Aturan Kurikulum Kokurikuler untuk PAUD, SD, dan Pendidikan Menengah

Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025: Perubahan Aturan Kurikulum Kokurikuler untuk PAUD, SD, dan Pendidikan Menengah

Wacaberita.com– Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025: Perubahan Aturan Kurikulum Kokurikuler untuk PAUD, SD, dan Pendidikan Menengah. Pemerintah Indonesia kembali melakukan langkah penting dalam dunia pendidikan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025. Aturan baru ini merupakan perubahan atas Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang mengatur tentang kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah.

Salah satu poin penting dalam perubahan ini adalah penekanan pada kokurikuler, yang secara resmi disebutkan memiliki tujuan utama untuk memperkuat pencapaian profil lulusan sesuai dengan Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) pada jenjang PAUD, atau standar yang setara di tingkat pendidikan dasar hingga menengah.

Latar Belakang Perubahan Aturan

Perubahan kurikulum selalu menjadi isu krusial di dunia pendidikan. Kurikulum tidak hanya menjadi pedoman penyusunan materi pelajaran, tetapi juga menjadi dasar filosofi dalam mencetak generasi penerus bangsa. Pada tahun 2024, pemerintah mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 12 yang menegaskan arah baru kurikulum nasional dengan menekankan pada kompetensi, karakter, dan nilai kebangsaan.

Namun, seiring berjalannya implementasi, ditemukan sejumlah tantangan, khususnya terkait penerapan kegiatan kokurikuler yang belum sepenuhnya terintegrasi dengan pembelajaran intrakurikuler. Banyak sekolah yang masih melihat kokurikuler sebatas kegiatan tambahan atau opsional, bukan sebagai bagian integral dari pembentukan karakter dan kompetensi peserta didik.

Melihat kondisi ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kemudian merumuskan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 sebagai penyempurnaan. Regulasi ini diharapkan mampu memperjelas arah, fungsi, serta mekanisme penerapan kokurikuler agar lebih efektif dalam mendukung pencapaian profil lulusan.

Baca Juga :  Kunci Ayo Cek Pemahaman halaman 100 dan 101 IPA SMA Kelas 10

Apa Itu Kokurikuler?

Kokurikuler adalah serangkaian kegiatan yang berada di antara intrakurikuler (kegiatan belajar formal di kelas) dan ekstrakurikuler (kegiatan nonformal di luar jam pelajaran). Kokurikuler bertujuan melengkapi, memperdalam, dan memperkuat materi pembelajaran agar peserta didik tidak hanya memahami teori tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan nyata.

Contoh kegiatan kokurikuler meliputi:

  • Proyek berbasis masalah (problem-based learning)
  • Kegiatan literasi dan numerasi yang terintegrasi
  • Program praktik sosial dan lingkungan
  • Kolaborasi antarmata pelajaran dalam bentuk proyek tematik
  • Kegiatan seni, budaya, atau olahraga yang relevan dengan materi pembelajaran

Dengan kata lain, kokurikuler menjadi jembatan yang menghubungkan pengetahuan akademik dengan pengalaman nyata, sehingga siswa lebih siap menghadapi tantangan kehidupan.

Fokus Utama Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025

Dalam regulasi terbaru ini, terdapat beberapa poin penting yang menegaskan posisi kokurikuler dalam sistem pendidikan nasional:

  1. Penguatan Profil Lulusan
    • Setiap jenjang pendidikan diwajibkan untuk menjadikan kokurikuler sebagai sarana pencapaian profil lulusan.
    • Untuk PAUD, penguatan diarahkan pada standar perkembangan anak (STPPA).
    • Untuk pendidikan dasar dan menengah, penguatan diarahkan pada pencapaian keterampilan, karakter, serta kecakapan abad 21.
  2. Integrasi dengan Pembelajaran Intrakurikuler
    • Kokurikuler tidak boleh berdiri sendiri, tetapi harus menyatu dengan materi pembelajaran utama.
    • Guru diharapkan merancang RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) yang memuat integrasi antara kegiatan belajar di kelas dengan kegiatan kokurikuler.
  3. Fleksibilitas Implementasi
    • Sekolah diberi ruang inovasi untuk menyesuaikan bentuk kokurikuler sesuai kondisi lokal.
    • Hal ini termasuk kolaborasi dengan masyarakat, lembaga budaya, hingga dunia usaha dan industri.
  4. Penilaian dan Evaluasi
    • Hasil dari kegiatan kokurikuler akan menjadi bagian dari penilaian keseluruhan peserta didik.
    • Aspek yang dinilai meliputi kreativitas, kerja sama, kemampuan berpikir kritis, dan sikap sosial.
Baca Juga :  Pengembangan Intelektual Pramuka Penggalang: Mendorong Kecerdasan dan Inovasi Sejak Dini

Dampak Terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Untuk jenjang PAUD, aturan ini menegaskan bahwa kokurikuler harus sejalan dengan Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA). Artinya, guru PAUD tidak hanya berfokus pada kegiatan belajar mengenal angka dan huruf, tetapi juga mengembangkan aspek sosial-emosional, motorik, seni, dan keterampilan hidup.

Sebagai contoh, kegiatan bermain peran, berkebun, atau mengenal lingkungan sekitar dapat dikategorikan sebagai kokurikuler yang mendukung tumbuh kembang anak.

Implementasi di Sekolah Dasar dan Menengah

Bagi SD, SMP, hingga SMA/SMK, kegiatan kokurikuler bisa berupa proyek lintas mata pelajaran. Misalnya, siswa kelas 5 SD mengadakan proyek tentang lingkungan dengan mengintegrasikan pelajaran IPA, IPS, dan Bahasa Indonesia.

Di tingkat SMA/SMK, kokurikuler dapat diarahkan pada pengembangan keterampilan praktis yang relevan dengan dunia kerja dan perguruan tinggi, seperti penelitian mini, magang singkat, hingga proyek kewirausahaan.

Tantangan dalam Penerapan Kokurikuler

Meski memiliki tujuan yang baik, penerapan kokurikuler tidak lepas dari tantangan, antara lain:

  • Kesiapan guru dalam merancang dan mengintegrasikan kegiatan kokurikuler.
  • Keterbatasan fasilitas dan sumber daya di sekolah, terutama di daerah terpencil.
  • Pemahaman orang tua yang masih menganggap kegiatan kokurikuler sebagai pelajaran tambahan, bukan bagian dari kurikulum utama.
  • Mekanisme penilaian yang harus objektif, padahal kokurikuler sering melibatkan aspek non-akademik.

Harapan Pemerintah

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berharap, dengan adanya Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 ini, sekolah lebih serius dalam merancang kegiatan kokurikuler. Regulasi ini diharapkan mampu mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berkarakter, kreatif, dan adaptif terhadap perubahan zaman.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa dunia pendidikan harus bergerak dinamis mengikuti perkembangan global. Kokurikuler menjadi salah satu cara memastikan anak-anak Indonesia memiliki kecakapan hidup yang lengkap, mulai dari berpikir kritis hingga kepedulian sosial.

Baca Juga :  Latihan Pemahaman Topik 5 Modul 3 Merancang Projek Penguatan Profil Pancasila

Respon Publik dan Dunia Pendidikan

Sejumlah kalangan menyambut positif regulasi ini. Beberapa guru menilai bahwa penekanan kokurikuler bisa membantu menciptakan suasana belajar yang lebih menyenangkan dan bermakna.

Namun, ada juga kekhawatiran mengenai kesiapan sekolah di daerah dengan keterbatasan sumber daya. Oleh karena itu, diperlukan dukungan pelatihan guru, pendanaan tambahan, serta kolaborasi dengan masyarakat agar implementasi kokurikuler berjalan maksimal.

Kesimpulan

Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 menjadi tonggak penting dalam perkembangan kurikulum nasional. Dengan menempatkan kokurikuler sebagai bagian integral dari pembelajaran, pemerintah berupaya melahirkan lulusan yang lebih utuh: cerdas secara akademik, matang secara emosional, dan tangguh dalam menghadapi tantangan global.

Meski tantangan implementasi masih ada, terutama terkait kesiapan guru dan sarana prasarana, regulasi ini membuka ruang bagi sekolah untuk berinovasi. Keberhasilan penerapan kokurikuler sangat ditentukan oleh kolaborasi antara pemerintah, sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat luas.

Scroll to Top