Resmi Terbit! Ini Daftar Lengkap Kesesuaian Sertifikat Guru SD di Kepmen 222O2025, Ada Bidang Baru Koding & AI

Resmi Terbit! Ini Daftar Lengkap Kesesuaian Sertifikat Guru SD di Kepmen 222/O/2025, Ada Bidang Baru Koding & AI

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia kembali mengeluarkan regulasi penting yang berdampak langsung pada seluruh guru di Indonesia, khususnya guru Sekolah Dasar (SD). Melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 222/O/2025, pemerintah menetapkan aturan baru mengenai kesesuaian bidang tugas, mata pelajaran, dan kelompok mata pelajaran dengan sertifikat pendidik bagi guru pada satuan pendidikan di bawah binaan kementerian. Dokumen ini menjadi acuan mutlak dalam proses penempatan, pemetaan kebutuhan guru, hingga validasi tunjangan profesi guru (TPG).

Salah satu bagian yang paling banyak dicari adalah Lampiran II, yang secara khusus mengatur kesesuaian sertifikat pendidik bagi guru Sekolah Dasar (SD). Lampiran ini berisi daftar lengkap kode sertifikasi, bidang tugas yang diperbolehkan, hingga kurikulum yang relevan, termasuk kurikulum tahun 2013 dan Kurikulum Merdeka. Menariknya, pada keputusan terbaru ini pemerintah secara resmi memasukkan Koding dan Kecerdasan Artifisial sebagai salah satu mata pelajaran yang dapat diajarkan oleh banyak bidang sertifikasi.

Baca Juga :  Ketentuan Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah dalam Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025

Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin memperluas kompetensi digital bagi siswa SD, serta mempercepat transformasi digital di lingkungan sekolah melalui pembelajaran berbasis teknologi.

Berikut ulasan lengkap isi Lampiran II Kepmen 222/O/2025 untuk guru SD.

Penegasan Kesesuaian Sertifikat Guru SD

Di dalam Lampiran II, pemerintah merinci 58 kategori sertifikasi guru yang dapat mengajar di Sekolah Dasar. Setiap kategori mencantumkan:

  • Nama bidang studi sertifikasi

  • Kode sertifikasi

  • Bidang tugas atau mata pelajaran yang boleh diampu

  • Kurikulum yang digunakan (2013 atau Merdeka)

Kesesuaian ini tidak hanya berpengaruh pada beban kerja guru, tetapi juga menjadi dasar dalam proses verifikasi tunjangan profesi guru (TPG) agar tidak terjadi mismatch atau ketidaksesuaian yang kerap menjadi penyebab penolakan pembayaran di berbagai daerah.

Bidang Guru Kelas SD Masih Menjadi yang Terbesar

Pada daftar pertama terdapat kategori Guru Kelas seperti:

  1. Guru Kelas TK

    • Kode: 020

    • Mata pelajaran/bidang tugas: Kurikulum

    • Kurikulum: 2013 & Merdeka

  2. Guru Kelas RA

    • Kode: 021

    • Diizinkan mengajar Guru Kelas Fase A (kelas 1 dan 2)

    • Kurikulum: 2013 & Merdeka

  3. Guru Kelas SD/Umum (kelas awal dan akhir)

    • Dapat mengajar kelas Fase A

    • Kurikulum: 2013, Merdeka

    • Termasuk diperbolehkan mengajar Koding dan Kecerdasan Artifisial

Kategori ini menunjukkan bahwa pemerintah memberi keleluasaan besar bagi guru umum untuk mengampu berbagai mata pelajaran SD, termasuk kompetensi baru berbasis teknologi.

Masuknya Koding dan Kecerdasan Artifisial (AI) Dalam Banyak Bidang Sertifikasi

Salah satu poin paling menonjol dalam Kepmen 222/O/2025 adalah dimasukkannya mata pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial sebagai bagian dari bidang tugas yang boleh diajar oleh banyak jenis sertifikasi guru. Bahkan hampir semua bidang studi mulai dari Matematika, IPA, IPS, hingga Bahasa Indonesia diperbolehkan mengampu pelajaran ini di Kurikulum Merdeka.

Baca Juga :  Jawaban INFORMATIKA Halaman 66-67 Kelas 7

Daftar ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkenalkan literasi digital sejak SD. Adanya akses pengajaran AI dan pemrograman pada siswa kelas dasar menjadi indikator bahwa arah kurikulum nasional semakin terintegrasi dengan perkembangan teknologi global.

Bidang Sertifikasi Lain yang Diizinkan Mengajar di SD

Selain guru kelas, lampiran ini juga mencantumkan berbagai bidang studi seperti:

Matematika (Kode 047/094/180/318)

  • Mengampu Guru Kelas

  • Kurikulum: 2013 & Merdeka

  • Diperbolehkan mengajar Koding & AI

Bahasa Indonesia (Kode 054/156/087)

  • Ditetapkan sebagai Guru Kelas

  • Kurikulum: 2013 & Merdeka

  • Termasuk Koding & AI pada Kurikulum Merdeka

IPA (Fisika, Biologi, IPA Terpadu – Kode 057, 097, 124, 190, 321)

  • Dapat mengajar sebagai Guru Kelas

  • Memiliki tugas tambahan di bidang Koding & AI

  • Berlaku untuk kurikulum 2013 dan Merdeka

IPS, Ekonomi, Sosiologi, Sejarah (Kode 060, 120, 214, 117)

  • Diizinkan sebagai Guru Kelas

  • Masuk pula dalam pengampu Koding & AI

Bahasa Inggris (Kode 90/157/311)

  • Dapat mengajar sebagai Guru Kelas

  • Dapat mengajar Bahasa Inggris di SD untuk Kurikulum Merdeka

  • Termasuk mata pelajaran Koding dan AI

PJOK (Kode 107, 220)

  • Mengampu PJOK

  • Kurikulum 2013 & Merdeka

Muatan Lokal Bahasa Daerah (Kode 062, 746, 747, 748, 749, 750)

  • Mengampu pelajaran muatan lokal

  • Tetap berpedoman pada potensi daerah

Guru Pendidikan Luar Biasa (Kode 800)

  • Mengajar di Program Pendidikan Khusus

  • Guru Kelas pada Kurikulum 2013 & Merdeka

Bimbingan Konseling / Konselor

  • Kini diperbolehkan mengampu Koding dan Kecerdasan Artifisial

Informatika dan Teknologi (Kode 225, 330, 514, 523, 524, 525, 526, 527, 600, 625)

Semua kategori ini secara otomatis menjadi pengampu utama Koding dan Kecerdasan Artifisial, karena berasal dari rumpun teknologi informasi dan komputer.

Baca Juga :  Jawaban Modul 1 Makna Kurikulum dalam Pendidikan

Bidang Seni Terintegrasi Kurikulum Merdeka

Untuk mata pelajaran seni, lampiran mencantumkan:

  • Seni Musik (Kode 568, 569, 810, 861)

  • Seni Tari (Kode 570)

  • Seni Teater (Kode 573)

  • Seni Rupa (Kode 562, 566)

  • Seni Pertunjukan Lainnya (Kode 574, 627)

  • Tata Artistik (Kode 642)

Seluruh bidang seni ini umumnya mengampu pelajaran seni di Kurikulum Merdeka, baik Seni Musik, Seni Tari, Seni Rupa, maupun Seni Teater.

Tujuan Penetapan Kesesuaian Sertifikat Pendidik

Kementerian menegaskan bahwa regulasi ini disusun untuk:

  • Menjamin kompetensi profesional guru

  • Mencegah mismatch antara sertifikat dan tugas mengajar

  • Memastikan pembayaran tunjangan profesi (TPG) berjalan sesuai aturan

  • Menyediakan pedoman bagi kepala sekolah dan dinas pendidikan dalam penataan guru

  • Mendorong keterampilan digital melalui pembelajaran Koding & AI

Dengan adanya kepastian ini, sekolah tidak lagi bingung dalam menyusun penugasan guru, sementara guru juga memiliki kepastian hukum dalam menjalankan profesinya.

Implikasi Bagi Guru SD di 2025

Dengan keluarnya Kepmen 222/O/2025, guru SD kini memiliki pedoman yang lebih kuat dalam memahami:

  • Mata pelajaran apa saja yang boleh mereka ampu

  • Kesesuaian sertifikat dengan tugas

  • Perubahan kurikulum, terutama Kurikulum Merdeka

  • Integrasi pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial

Bagi sekolah, regulasi ini menjadi dasar dalam menyusun SK Pembagian Tugas, matriks guru, hingga laporan Dapodik yang berhubungan dengan validasi tunjangan profesi.

Artikel Terkait