Table of Contents
Biodata Bacharuddin Jusuf Habibie
Hai sobat biodata, kali ini kami akan bagikan biodata Bacharuddin Jusuf Habibie. Penasaran ingin tahu tentang biodata Bacharuddin Jusuf Habibie, simak penjelasannya berikut ini.
Prof. Dr. -Ing. H. Bacharuddin Jusuf Habibie adalah Presiden Republik Indonesia yang ketiga. Ia menggantikan Soeharto yang mengundurkan diri dari jabatan presiden pada tanggal 21 Mei 1998.
Jabatannya digantikan oleh Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang terpilih sebagai presiden pada 20 Oktober 1999 oleh MPR hasil Pemilu 1999.
Dengan menjabat selama 2 bulan dan 7 hari sebagai wakil presiden, dan 1 tahun dan 5 bulan sebagai presiden, Habibie merupakan Wakil Presiden dan juga Presiden Indonesia dengan masa jabatan terpendek.
Keluarga dan pendidikan
Bacharuddin Jusuf Habibie lahir di Parepare, Sulawesi Selatan pada tanggal 25 Juni 1936, beliau merupakan anak keempat dari delapan bersaudara, pasangan Alwi Abdul Jalil Habibie dan R.A. Tuti Marini Puspowardojo.
Alwi Abdul Jalil Habibie adalah keturunan bugis (sulawesi selatan) yang lahir pada tanggal 17 Agustus 1908 di Gorontalo dan R.A. Tuti Marini Puspowardojo lahir di Yogyakarta 10 November 1911.
Ibunda R.A. Tuti Marini Puspowardojo adalah anak seorang spesialis mata di Yogya, dan ayahnya yang bernama Puspowardjojo bertugas sebagai pemilik sekolah. B.J.
Pada tanggal 12 Mei 1962 B.J. Habibie menikah dengan Hasri Ainun Besari, dan dikaruniai dua orang putra, yaitu Ilham Akbar Habibie dan Thareq Kemal Habibie.
Pendidikan Sekolah menengahnya ia ikuti di SMAK Dago, Bandung. Ia belajar teknik mesin di Institut Teknologi Bandung tahun 1954.
Pada tahun 1955-1965 Habibie melanjutkan studi teknik penerbangan, spesialisasi konstruksi pesawat terbang, di RWTH Aachen, Jerman Barat, menerima gelar diplom ingenieur pada 1960 dan gelar doktor ingenieur pada 1965 dengan predikat summa cum laude.
Pekerjaan dan karier
Habibie pernah bekerja di Messerschmitt-Bölkow-Blohm, sebuah perusahaan penerbangan yang berpusat di Hamburg, Jerman Barat. Pada tahun 1973, ia kembali ke Indonesia atas permintaan Presiden Soeharto.
Habibie kemudian menjabat sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek) sejak tahun 1978 sampai Maret 1998. Gebrakan B. J. Habibie saat menjabat Menristek diawalinya dengan keinginannya untuk mengimplementasikan “Visi Indonesia”.
Menurut Habibie, lompatan-lompatan Indonesia dalam “Visi Indonesia” bertumpu pada riset dan teknologi, khususnya pula dalam industri strategis yang dikelola oleh PT IPTN, PT Pindad, dan PT PAL.
Targetnya, Indonesia sebagai negara agraris dapat melompat langsung menjadi negara industri dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sementara itu, ketika menjabat sebagai Menristek, Habibie juga terpilih sebagai Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) yang pertama. Habibie terpilih secara aklamasi menjadi Ketua ICMI pada tanggal 7 Desember 1990.
Puncak karier Habibie terjadi pada tahun 1998, di mana saat itu ia diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia (21 Mei 1998 – 20 Oktober 1999), setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Presiden ke-7 (menjabat sejak 14 Maret 1998 hingga 21 Mei 1998) dalam Kabinet Pembangunan VII di bawah Presiden Soeharto.
Masa Kepresidenan
Habibie mewarisi kondisi keadaan negara kacau balau pasca pengunduran diri Soeharto pada masa orde baru, sehingga menimbulkan maraknya kerusuhan dan disintegerasi hampir seluruh wilayah Indonesia.
Segera setelah memperoleh kekuasaan Presiden Habibie segera membentuk sebuah kabinet. Salah satu tugas pentingnya adalah kembali mendapatkan dukungan dari Dana Moneter Internasional dan komunitas negara-negara donor untuk program pemulihan ekonomi.
Pengangkatan B.J. Habibie sebagai Presiden menimbulkan berbagai macam kontroversi bagi masyarakat Indonesia. Pihak yang pro menganggap pengangkatan Habibie sudah konstitusional.
Hal itu sesuai dengan ketentuan pasal 8 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “bila Presiden mangkat, berhenti, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia diganti oleh Wakil Presiden sampai habis waktunya”.
Sedangkan pihak yang kontra menganggap bahwa pengangkatan B.J. Habibie dianggap tidak konstitusional. Hal ini bertentangan dengan ketentuan pasal 9 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “sebelum presiden memangku jabatan maka presiden harus mengucapkan sumpah atau janji di depan MPR atau DPR”.
Pandangan terhadap pemerintahan Habibie pada era awal reformasi cenderung bersifat negatif, tapi sejalan dengan perkembangan waktu banyak yang menilai positif pemerintahan Habibie. Salah pandangan positif itu dikemukan oleh L. Misbah Hidayat Dalam bukunya Reformasi Administrasi: Kajian Komparatif Pemerintahan Tiga Presiden.
Masa Pascakepresidenan
Setelah ia turun dari jabatannya sebagai presiden, ia lebih banyak tinggal di Jerman daripada di Indonesia. Tetapi ketika era kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono, ia kembali aktif sebagai penasehat presiden untuk mengawal proses demokratisasi di Indonesia lewat organisasi yang didirikannya Habibie Center.
Wafat
Habibie meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada tanggal 11 September 2019 pukul 18.05 WIB karena gagal jantung. Sebelumnya, Habibie telah menjalani perawatan intensif sejak 1 September 2019.
Sehari sebelum dimakamkan, Jenazah B.J. Habibie dibawa dari RSPAD menuju ke kediaman Habibie-Ainun di Jalan Patra Kuningan XIII Blok L15/7 No.5, kawasan Patra Kuningan untuk disemayamkan.
Beliau kemudian dimakamkan di samping istrinya yaitu Hasri Ainun Besari di Taman Makam Pahlawan Kalibata slot 120 pada tanggal 12 September 2019 pukul 14.00 WIB. Upacara pemakaman dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sebagai inspektur upacara.
B. J. Habibie merupakan presiden Indonesia pertama yang dikebumikan di taman makam pahlawan di ibukota Jakarta, sementara presiden Sukarno dan Abdurrahman Wahid dimakamkan di Jawa Timur sedangkan presiden Suharto dimakamkan di Karanganyar, Jawa Tengah.
Penutup
Itulah biodata Bacharuddin Jusuf Habibie. Semoga bisa menambah pengetahuan dan bermanfaat bagi sobat biodata sekalian.
sumber : wikipedia.org