Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 Aturan Baru Alokasi Waktu Pembelajaran di PAUD hingga Pendidikan Menengah

Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025: Aturan Baru Alokasi Waktu Pembelajaran di PAUD hingga Pendidikan Menengah

wacaberita.com– Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025: Aturan Baru Alokasi Waktu Pembelajaran di PAUD hingga Pendidikan Menengah. Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025 tentang perubahan atas Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 mengenai kurikulum pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan menengah.

Peraturan baru ini secara khusus mengatur alokasi waktu pembelajaran pada berbagai jenjang, dengan penekanan utama pada pendidikan anak usia dini (PAUD) dan sekolah luar biasa. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat fondasi pendidikan sejak usia dini, sekaligus memberi fleksibilitas bagi sekolah dalam menyesuaikan kebutuhan belajar peserta didik.

Latar Belakang Perubahan Aturan

Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 hadir sebagai tindak lanjut dari dinamika penerapan kurikulum merdeka yang telah mulai diberlakukan secara luas sejak 2022. Dalam praktiknya, sejumlah sekolah dan lembaga PAUD melaporkan adanya kebutuhan penyesuaian waktu pembelajaran agar lebih sesuai dengan karakteristik perkembangan anak.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dalam keterangannya menyebutkan bahwa regulasi ini lahir dari hasil evaluasi kebijakan sebelumnya, masukan para pendidik, serta kajian mendalam terkait efektivitas kurikulum merdeka.

“Pendidikan usia dini adalah fondasi utama pembentukan karakter dan keterampilan dasar anak. Oleh karena itu, alokasi waktu pembelajaran harus dirancang sedemikian rupa agar tidak hanya memenuhi standar akademik, tetapi juga mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” ungkapnya.

Pokok Aturan Baru dalam Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025

  1. Alokasi Waktu untuk PAUD Usia 4–6 Tahun
Baca Juga :  Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025: Perubahan Aturan Kurikulum Kokurikuler untuk PAUD, SD, dan Pendidikan Menengah

Pemerintah menetapkan bahwa anak usia 4 hingga 6 tahun yang mengikuti pendidikan anak usia dini harus mendapatkan paling sedikit 900 menit pembelajaran per minggu. Ketentuan ini bertujuan memberikan pengalaman belajar yang cukup untuk mengembangkan keterampilan sosial, emosional, kognitif, serta motorik anak.

Dengan jumlah waktu tersebut, rata-rata anak akan mengikuti pembelajaran sekitar 3–4 jam per hari (jika dibagi dalam lima hari sekolah).

  1. Alokasi Waktu untuk PAUD Usia 3–4 Tahun

Untuk anak usia lebih muda, yaitu 3 sampai 4 tahun, alokasi waktu minimal yang ditetapkan adalah 360 menit per minggu. Artinya, anak-anak pada kelompok usia ini rata-rata belajar sekitar 1–1,5 jam per hari.

Kebijakan ini menegaskan bahwa pada usia tersebut anak masih dalam tahap eksplorasi awal, sehingga waktu belajar yang diberikan tidak boleh terlalu panjang agar tidak mengganggu kenyamanan dan motivasi belajar.

  1. Fleksibilitas pada Taman Kanak-kanak Luar Biasa

Salah satu poin penting dari regulasi ini adalah adanya fleksibilitas untuk taman kanak-kanak luar biasa (TKLB). Aturan baru memungkinkan setiap satuan pendidikan menyesuaikan alokasi waktu pembelajaran dengan kondisi nyata peserta didik, baik dari segi kebutuhan akademik, sosial, budaya, maupun faktor lainnya.

Fokus utama TKLB tetap pada intervensi dini dan penyiapan peserta didik untuk transisi ke jenjang pendidikan berikutnya, baik pendidikan umum maupun khusus.

  1. Program Kebutuhan Khusus

Bagi anak dengan kebutuhan khusus, program pembelajaran diberikan berdasarkan hasil asesmen sejak fase fondasi. Hal ini menegaskan pendekatan personalized learning atau pembelajaran yang dipersonalisasi, sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing peserta didik.

Dampak dan Signifikansi Kebijakan

Kebijakan ini dinilai membawa sejumlah dampak positif bagi dunia pendidikan, khususnya dalam konteks pemerataan kualitas pembelajaran di tingkat PAUD hingga menengah.

  1. Peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini
    Dengan adanya ketentuan alokasi waktu minimal, diharapkan lembaga PAUD lebih konsisten dalam memberikan pengalaman belajar yang mendukung pertumbuhan anak secara menyeluruh.
  2. Fleksibilitas bagi sekolah luar biasa
    Sekolah memiliki ruang lebih luas untuk menyesuaikan program pembelajaran, sehingga anak dengan kebutuhan khusus dapat belajar dengan ritme yang lebih sesuai.
  3. Mendorong kolaborasi antara guru dan orang tua
    Aturan ini menuntut guru untuk lebih komunikatif dengan orang tua dalam menentukan kebutuhan belajar anak, terutama dalam kasus PAUD dan TKLB.
  4. Peningkatan standar nasional pendidikan
    Adanya aturan baku mengenai alokasi waktu akan menjadi tolok ukur bagi semua lembaga pendidikan di Indonesia, sekaligus memperkuat pengawasan mutu pendidikan oleh pemerintah.
Baca Juga :  Jawaban Topik 3 Modul 1 Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan

Tantangan Implementasi

Meski membawa semangat perubahan positif, implementasi Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tidak lepas dari tantangan.

  • Kesiapan lembaga PAUD di daerah terpencil
    Tidak semua sekolah memiliki sumber daya manusia dan fasilitas memadai untuk memenuhi standar waktu pembelajaran yang baru.
  • Keterbatasan guru PAUD berkualitas
    Jumlah guru PAUD yang memiliki kualifikasi sesuai masih terbatas, sehingga pelaksanaan pembelajaran efektif bisa terhambat.
  • Pengawasan dan evaluasi
    Pemerintah perlu menyiapkan mekanisme evaluasi berkala agar aturan ini benar-benar dijalankan sesuai tujuan.
  • Adaptasi orang tua dan masyarakat
    Tidak sedikit orang tua yang masih memandang PAUD sekadar tempat bermain, sehingga perlu edukasi lebih lanjut tentang pentingnya alokasi waktu pembelajaran yang tepat.

Tanggapan Para Ahli Pendidikan

Ahli pendidikan anak usia dini dari Universitas Negeri Jakarta menilai aturan ini sejalan dengan praktik internasional.

“Di banyak negara maju, waktu belajar anak usia dini berkisar antara 12–20 jam per minggu. Indonesia kini bergerak ke arah standar tersebut, meskipun dengan tetap memperhatikan konteks sosial budaya kita,” jelasnya.

Sementara itu, praktisi pendidikan inklusif menegaskan pentingnya fleksibilitas di TKLB.

“Fleksibilitas menjadi kunci bagi anak dengan kebutuhan khusus. Regulasi ini sudah tepat karena menekankan pada asesmen individual, bukan sekadar standar seragam,” ujarnya.

Perbandingan dengan Aturan Sebelumnya

Sebelum adanya Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, aturan terkait alokasi waktu pembelajaran diatur dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024. Namun, regulasi sebelumnya belum memberikan rincian yang cukup mengenai jumlah menit pembelajaran per minggu, khususnya untuk PAUD dan TKLB.

Dengan adanya perubahan ini, aturan menjadi lebih jelas, rinci, dan aplikatif di lapangan.

Strategi Pemerintah dalam Implementasi

Pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan aturan ini tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga dukungan sistem secara menyeluruh. Beberapa langkah yang akan ditempuh antara lain:

  1. Pelatihan guru PAUD dan TKLB
    Guru akan mendapatkan pelatihan tentang manajemen waktu belajar, strategi pembelajaran yang sesuai usia, serta pendekatan individual bagi anak berkebutuhan khusus.
  2. Peningkatan sarana dan prasarana
    Pemerintah daerah diminta mendukung dengan penyediaan fasilitas bermain edukatif, ruang kelas yang ramah anak, serta peralatan asesmen.
  3. Monitoring dan evaluasi rutin
    Inspektorat pendidikan akan melakukan pengawasan rutin untuk memastikan sekolah menjalankan aturan sesuai standar.
  4. Kolaborasi dengan masyarakat dan lembaga swasta
    Pemerintah mendorong kerjasama dengan organisasi non-pemerintah, lembaga pendidikan anak, hingga komunitas lokal dalam mendukung pelaksanaan regulasi ini.
Baca Juga :  Aturan Terbaru! Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025 Pasal 6: Ketentuan Pelaksanaan Pembelajaran oleh Guru di Satminkal dan Unit Layanan Disabilitas

Kesimpulan

Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat pendidikan anak usia dini dan pendidikan inklusif di Indonesia. Dengan menetapkan alokasi waktu pembelajaran yang jelas, pemerintah berharap anak-anak Indonesia mendapat pengalaman belajar yang lebih optimal sejak dini, sekaligus memastikan kesiapan mereka melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.

Meski implementasinya menghadapi sejumlah tantangan, dukungan dari guru, orang tua, pemerintah daerah, dan masyarakat luas diyakini akan menjadi kunci sukses aturan ini.

Scroll to Top