Permendikdasmen 2025 Pasal 22: Guru Wajib Laksanakan Pengembangan Kompetensi untuk Tingkatkan Kapasitas Profesional
Wacaberita.com– Permendikdasmen 2025 Pasal 22: Guru Wajib Laksanakan Pengembangan Kompetensi untuk Tingkatkan Kapasitas Profesional. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah…