Table of Contents
Biodata MR. Sutan Mohammad Amin Nasution
Hai sobat biodata, kali ini kami akan bagikan biodata MR. Sutan Mohammad Amin Nasution seorang Pahlawan Nasional dari Sumatra Utara. Penasaran ingin tahu tentang biodata MR. Sutan Mohammad Amin Nasution, simak penjelasannya berikut ini.
Mr. Sutan Mohammad Amin Nasution, juga dikenal dengan nama lahirnya Krueng Raba Nasution adalah seorang pengacara dan politikus keturunan Mandailing.
Beliau lahir di Aceh dari orangtua yang bersuku Mandailing, Nasution menjadi pengacara setelah menyelesaikan studinya di Sekolah Tinggi Hukum di Batavia.
Setelah kemerdekaan Indonesia, ia terlibat dalam gerakan kemerdekaan, terutama menjabat sebagai kepala provinsi Sumatera Utara, meskipun dengan nama yang berbeda. Ia juga menjabat sebagai Gubernur Riau pertama.
Kehidupan Awal
Nasution lahir pada tanggal 22 Februari 1904 di Lhoknga, Aceh Besar, dengan nama Krueng Raba Nasution. Ia lahir sebagai anak dari Muhammad Taif gelar Raja Aminuddin dan Siti Madinah, dari etnis etnis Batak Mandailing. Dia adalah anak kelima dari enam bersaudara.
Nasution belajar di Europeesche Lagere School (ELS, Sekolah Dasar Eropa) di Sabang pada tahun 1912. Tiga tahun kemudian, pada tahun 1915, ia pindah ke ELS di Solok, dan pada tahun 1916, ia pindah lagi ke ELS di Sibolga dan ELS di Tanjung Pinang hingga akhirnya lulus pada tahun 1918.
Setelah lulus dari sekolah tersebut, ia melanjutkan studi di sekolah kedokteran STOVIA di Batavia pada tahun 1919. Di STOVIA, ia aktif dalam gerakan kemahasiswaan dan bergabung dengan Jong Sumatranen Bond (Persatuan Pelajar Sumatra). Ia hanya belajar di STOVIA selama dua tahun, sampai ia keluar pada tahun 1921.
Pada tahun 1921, Nasution bersekolah di Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO, Sekolah Menengah Pertama). Prestasi akademisnya di sekolah menengah tersebut membuatnya diterima sebagai siswa di Algemeene Middelbare School (AMS, Sekolah Menengah Atas) di Jogjakarta.
Selama di AMS, dia dikenalkan dengan ideologi nasionalis oleh temannya Mohammad Yamin. Pada pertengahan 1927, ia lulus dari AMS dengan nilai bagus, dan melanjutkan studinya di Rechtschoogeschool (Sekolah Tinggi Hukum) di Batavia.
Selama masa studinya di Rechtschoogeschool, ia menjadi salah satu pendiri organisasi Pemuda Indonesia. Organisasi tersebut kemudian menggelar Kongres Pemuda Kedua di Batavia.
Karir
Setelah lulus akhirnya ia memperoleh gelar Meester in de Rechten (Mr., Magister Hukum) dan pada tanggal 16 Juli 1934, ia memulai kariernya sebagai pengacara di Kutaraja, Aceh. Dia menentang ayahnya, yang ingin dia bekerja sebagai pegawai negeri sipil di pemerintah Hindia Belanda.
Sekitar tujuh tahun setelah kariernya dimulai, pasukan Jepang menduduki Aceh. Selama pendudukan Jepang, dia bekerja sebagai hakim di Sigli.
Setahun setelah diangkat sebagai hakim, ia dimutasi sebagai direktur Sekolah Menengah Atas Kutaraja. Ia juga menjadi guru di sana.
Peran
Suatu waktu, SM Amin mendatangi rumah ibunya di Desa Mandailing, Siantar. Namun, saat ia sampai di sana, rumah sang ibu telah dikepung oleh tentara Belanda. Akhirnya, SM Amin ditangkap. Ia dibawa ke Medan dan dimasukkan ke dalam tahanan rumah milik seorang pria bernama Yusuf.
Selama menjadi tahanan rumah, SM Amin ikut mengamati persiapan pembentukan Negara Sumatera Timur. Empat puluh hari kemudian, SM Amin melarikan diri dari rumah tempat ia ditahan. Ia meninggalkan Medan dan pergi ke Penang. Setelah beberapa hari di Penang, SM Amin kembali ke Aceh.
Pada tanggal 17 Januari 1948, ia diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Gubernur Muda Utara. Namun, dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1948, pada 15 April 1948, Provinsi Sumatera dihapuskan dan karesidenan Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan menjadi provinsi. SM Amin kemudian dilantik oleh Presiden Soekarno sebagai Gubernur Sumatera Utara pada tanggal 19 Juni 1948.
Semasa jabatannya ini, SM Amin mencetak uang daerah untuk Provinsi Sumatera Utara, yaitu Uang Republik Indonesia Sumatera Utara. Kebijakan ini diterapkan SM Amin untuk memperbaiki perekonomian.
Uang tersebut kemudian resmi keluar pada 1 Maret 1949 dengan tanda tangan SM Amin berada di atasnya. SM Amin menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara tidak hanya satu periode saja. Ia juga menjabat pada 1 Juni 1948 hingga 17 Mei 1949.
Kemudian, ia kembali menjadi Gubernur Sumut pada tanggal 23 Oktober 1953 hingga 12 Maret 1956.
Wafat
Pukul 12.15 tanggal 16 April 1993, Nasution meninggal dunia di Rumah Sakit Angkatan Laut Indonesia di Jakarta. Ia dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Tanah Kusir pada pukul 12:00 siang tanggal 17 April 1993.
Untuk menghargai perjuangannya, pada tanggal 10 November 2020, Presiden Joko Widodo menganugerahinya gelar Pahlawan Nasional Indonesia.
Penutup
Itulah biodata MR. Sutan Mohammad Amin Nasution seorang Pahlawan Nasional dari Sumatra Utara. Semoga bisa menambah pengetahuan dan bermanfaat bagi sobat biodata sekalian.
sumber : wikipedia.org