Pengayaan

Jawaban Pengayaan halaman 119 Lembaga Sosial dan Pranata Sosial IPS SMA Kelas 10 Kurikulum Merdeka

wacaberita.com–Halo Sobat Wacaberita kita akan membahas tentang Jawaban Pengayaan halaman 119 Lembaga Sosial dan Pranata Sosial IPS SMA Kelas 10 Kurikulum Merdeka.

Pengayaan

Mengacu pada beberapa definisi di atas, dapatkah kalian menemukan poin-poin yang dimaksud dengan lembaga sosial? Apakah ada perbedaan dengan pranata sosial?

Jawaban:

Lembaga Sosial

Institute (lembaga) adalah badan atau organisasi yang melaksanakannya. Lembaga sosial merupakan wadah/tempat dari aturan-aturan khusus, wujudnya berupa organisasi atau asosiasi. Contohnya KUA, masjid, sekolah, CV, dan sebagainya.

Pranata Sosial

Institution (pranata) adalah sistem norma atau aturan yang menyangkut suatu aktivitas masyarakat yang bersifat khusus. pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan yang mengatur perilaku dan hubungan antara anggota masyarakat agar hidup aman, tenteram dan harmonis. Jadi peranan pranata sosial sebagai pedoman kita berperilaku supaya terjadi keseimbangan sosial. Pranata sosial merupakan kesepakatan tidak tertulis namun diakui sebagai aturan tata perilaku dan sopan santun pergaulan. Contoh: kalau makan tidak berbunyi, di Indonesia pengguna jalan ada di kiri badan jalan, tidak boleh melanggar hak orang lain, dan sebagainya.

Perbedaan Lembaga Sosial dan Pranata Sosial

Jadi lembaga sosial bersifat konkret, sedangkan pranata sosial bersifat abstrak, namun keduanya saling berkaitan. Pranata adalah seperangkat aturan yang berkisar pada kegiatan atau kebutuhan tertentu. Pranata termasuk kebutuhan sosial. Seperangkat aturan yang terdapat dalam pranata termasuk kebutuhan sosial yang berpedoman kebudayaan. Pranata merupakan seperangkat aturan, bersifat abstrak. Wujud nyata dari pranata adalah lembaga.

 

Demikian pembahasan tentang Jawaban Pengayaan halaman 119 Lembaga Sosial dan Pranata Sosial IPS SMA Kelas 10 Kurikulum Merdeka. Semoga bisa menjadi referensi untuk belajar Sobat Wacaberita semua. Semoga bermanfaat.

Baca Juga :  Pengertian Konstitusi Menurut Para Ahli: Tujuan dan Fungsinya