Table of Contents
Biodata Iwa Koesoema Soemantri, Pahlawan Nasional Indonesia
Hai sobat biodata, kali ini kami akan bagikan biodata Iwa Koesoema Soemantri seorang Pahlawan Nasional Indonesia. Penasaran ingin tahu tentang biodata Iwa Koesoema Soemantri, simak penjelasannya berikut ini.
Iwa Koesoema Soemantri adalah seorang pahlawan nasional Indonesia yang lahir di Ciamis pada tanggal 31 Mei 1899. Dikenal sebagai seorang politisi nasional, pengacara dan pejuang hak-hak buruh atau pekerja. Beliau juga pernah menjadi menteri pada kepemimpinan Presiden Soekarno.
Pendidikan
Iwa Koesoema Soemantri merupakan anak dari Raden Wiramantri yang merupakan Kepala Sekolah Rendah dan kemudian menjadi pemilik sekolah (school opziener) yang berada di Ciamis.
Lahir dari keluarga yang bergerak di dunia pendidikan, membuatnya merasakan pendidikan di Hollandsch Inlandsche School (HIS). HIS merupakan sekolah dasar untuk anak pribumi namun dengan bahasa pengantar Belanda.
Iwa juga pernah melanjutkan pendidikan selama satu tahun di sekolah calon ambtenaar (pegawai pemerintah) yang berada di Bandung.
Akantetapi ia memutuskan untuk keluar dari sekolah tersebut dan melanjutkan pendidikan di Sekolah Menengah Hukum yang berada di Batavia.
Kemudian setelah menyelesaikan pendidikannya, Iwa bekerja di kantor Pengadilan Negeri yang berada di Bandung sebelum dipindah ke Surabaya lalu Jakarta.
Pada 1922, Iwa melanjutkan pendidikan hukum di Univesritas Leiden, Belanda.Saat kuliah di Belanda, Iwa aktif di Indische Vereeniging yang berubah menjadi Indonesische Vereeniging.Kemudian nama tersebut berubah menjadi Perhimpunan Indonesia (PI).
Beliau juga pernah menjadi ketua organisasi tersebut pada 1923-1924 dan menjalankan organisasinya dengan prinsip nonkooperasi.
Karir
Pada tahun 1925 ia pergi ke Rusia dan belajar di Universitas Komunis Kaum Tertindas dari Timur di Moskow. Iwa pernah menikah dengan perempuan yang berasal dari Rusia bernama Anna Inova.Dari pernikahannya, Iwa dikaruniai seorang anak bernama Sumira Dingli.
Selama di Rusia, Iwa menulis buku berjudul ‘The Peasant Movement in Indonesia’ yang menceritakan tentang petani Indonesia.
Pada tahun 1927, ia kembali ke Indonesia tanpa membawa istri dan anaknya karena pada saat itu kebijakan pemerintah setempat tidak boleh ke luar negeri tanpa alasan yang kuat.
Selang beberapa tahun kemudian, Iwa menikah dengan Kuraesin Argawinata dan dikaruniai enam orang anak, lima putri dan satu putra.Setelah kembali ke Indonesia, Iwa bergabung dengan Partai Nasional Indonesia (PNI). Iwa juga membuka kantor pengacara di Medan yang terkenal sebagai pengacara kaum buruh.
Iwa pernah menjadi penasihat Persatuan Sopir dan Pekerja Bengkel (Persatuan Motoris Indonesia), Ketua Pekerja Opium Regie Bond luar Jawa dan Madura (ORBLOM), dan penasihat sebuah organisasi kepanduan Indesisch National Padvinders Organisatie (INPO).
Iwa juga mendirikan sebuah surat kabar bernama Matahari Terbit.Surat kabar tersebut mangaspirasi hak-hak pekerja dan juga mengkritik perkebunan milik pemerintah Belanda.
Iwa juga menjadi pemimpin surat kabar Mata Hari Indonesia. Tulisan Iwa yang banyak menyalahkan pemerintah Belanda, membuat Iwa akhirnya ditangkap pada tahun 1929 dan dipenjara selama setahun.
Setelah itu, Iwa dipindahkan ke penjara Glodok dan penjara Struis-Wyck di Jakarta. Setelah lebih dari 10 tahun, Iwa kemudian di buang ke Banda Neira Maluku bersama keluarganya.
Ketika Jepang menaklukan Belanda, Iwa akhirnya dibebaskan. Jepang sempat mengangkat Iwa sebagai hakim Keizei Hooin (Pengadilan Kepolisian) Makassar.
Tidak lama setelah itu, Iwa akhirnya kembali membuka praktek sebagai pengacara di Jakarta. Perjalanan hidup Iwa selanjutnya adalah saat dirinya diangkat menjadi anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia bersama tokoh lain seperti Latuharhary dan Soepomo.
Dalam sidang PPKI, Iwa adalah salah seorang yang berpandangan rancangan UUD 1945 adalah konstitusi yang lahir dalam keadaan darurat dan sangat mungkin untuk diperbaiki.
Iwa mengusulkan agar dimasukkan satu pasal yang mengatur tentang perubahan UUD 1945. Usul itu disambut oleh Soepomo. Setelah adanya pembahasan dan perdebatan, maka munculah Pasal 37 UUD 1945 yang mengatur tentang bagaimana cara untuk mengubah konstitusi.
Setelah Indonesia merdeka, Iwa didaulat menjadi Menteri Sosial pada kabinet pertama. Tak lama kemudian ia bersama Mohammad Yamin, Soebardjo dan Tan Malaka sempat ditahan karena dianggap terlibat dalam Peristiwa tanggal3 Juli 1946.
Meski sempat ditahan atas tuduhan “kudeta” Iwa masih dipercaya Soekarno untuk menduduki jabatan Menteri Pertahanan pada Kabinet Ali Sastroamidjojo (1953-1955).
Saat itu Fraksi Masyumi pernah mengajukan mosi kepada Iwa lantaran dituduh sebagai seorang komunis dan adanya upaya kudeta oleh Angkatan Perang Republik Indonesia.
Boleh jadi karena dua tuduhan itu Iwa memutuskan mengundurkan diri dari kursi Menteri Pertahanan. Pada tahun 1957, Iwa diangkat menjadi Presiden Unpad.
Kemudian pada tahun 1961 diangkat menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung. Di pemerintahan, karir terakhirnya adalah sebagai Menteri Negara pada Kabinet Kerja IV (1963-1964) dan Kabinet Dwikora I (1964-1966).
Masa pensiunnya dihabiskan dengan menjadi ketua Badan Penelitian Sejarah Indonesia dan aktif menerbitkan beberapa buku.
Akhir Hayat Iwa Koesoema Soemantri
Iwa Koesoema Soemantri meninggal pada tanggal 27 September 1971 karena penyakit jantung. jenazahnya dimakamkan di TMP Kalibata.
Atas segala jasa-jassanya kepada negara, Iwa diangkat menjadi pahlawan Indonesia pada tanggal 6 November 2002 dengan Keppres No. 73/TK/2002.
Penutup
Itulah biodata Iwa Koesoema Soemantri seorang Pahlawan Nasional Indonesia. Semoga bisa menambah pengetahuan dan bermanfaat bagi sobat biodata sekalian.
Sumber : tribunnews.com